SUMENEP : Senin (03/10) pukul 17.00 wib di
tegalan Ds. Montorna Kec. Pasongsongan Kab. Sumenep telah ditangkap
oleh Unit Resmob Polres Sumenep para pelaku perjudian jenis permainan
cap jiki. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat kalau di
daerah tersebut sering dilakukan arena perjudian jenis cap jiki.
Kemudian petugas yang dipimpin langsung oleh Kaur Bin Ops Satreskrim
Ipda Reza langsung menuju ke TKP untuk melakukan pengecekan.
Para tersangka perjudian jenis cap jiki Hamdi, Moh. Sa’I, Mojiburahman dan Abdullah saat diamankan di Polres Sumenep. (foto: Polres Sumenep/Reskrim/Santoso)
Sumber: polres-sumenep.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar