Kamis, 24 November 2011

DINAS SOSIAL BELUM SALURKAN BANTUAN BENCANA ALAM

Ganding- Dinas Sosial Kabupaten Sumenep belum menyalurkan bantuan bencana bagi masyarakat korban bencana alam di Kecamatan Ganding, dan Giligenting, akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi bulan ini.

Kepala Bidang Bantuan Sosial Dinas Sosial Kabupeten Sumenep, Arief Santoso, SH, Rabu (23/11) mengatakan, pihaknya memang belum menyalurkan bantuan pada masyarakat korban bencana alam di 2 Kecamatan tersebut. Karena baru Selasa (22/11) kemarin yang menerima laporan resmi dar Camat setempat, sebagai dasar untuk mengajukan permintaan bantuan pada Bupati Sumenep.

Setelah menerima laporan dari masing-masing Camat tersebut, pihaknya secepatnya untuk mengajukan permohonan bantuan dananya pada Bupati Sumenep, minggu ini.

”Kami baru menerima laporan bencan alam di 2 Kecamatan tersebut, dan insya Allah pada hari ini, Rabu (23/11), secara resmi melaporkan pada Bupati untuk meminta persetujuan permohonan bantuannya .”tegasnya.

Arief Santoso menyatakan, berdasakran laporan Camat Ganding dan Giligenting, akibat terjangan angin puting beliung di Kecamatan setempat, ada fasilitas Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang rusak, namun pihaknya tidak bisa mengajukan permohonan bantuan untuk sekolah yang rusak pada Bupati Sumenep.

Pihaknya menyerahkan pada Dinas Pendidikan untuk menangani bantuan perbaikan fasilitas sekolah yang rusak tersebut.

”Biasanya, yang mengurus bantuan sekolah itu Dinas Pendidikan, sehingga kami tidak bisa mengajukan permohonan bantuan perbaikan fasiliats sekolah yang rusak pada Bupati,”tegasnya.

Berdasarkan laporan Camat Ganding, terjangan angin puting beliung tanggal 14 Nopember 2011 mengakibatkan kerusakan fasilitas SDN Ganding 2, 12 rumah, 2 toko, dan 1 mushalla, dengan estimasi kerugian material sebesar Rp. 64,5 juta. Sementara laporan Camat Giligenting terjangan angin puting beliung pada 19 Nopember 2011 merusak fasilitas SDN Banbaru 2 sebanyak 3 lokal, 2 kandang sapi, 1 rumah, dan 2 penyimpanan garam dengan total kerugian sebesar Rp. 46 juta. ( Yasik, Esha )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar